SistemPerizinanTelekomunikasiTerpadu
Sistem Perizinan Telekomunikasi TerpaduPortal layanan perizinan telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital. Ajukan, lacak, dan kelola perizinan jaringan, jasa, dan penomoran secara terpadu.
Katalog Layanan Perizinan
Empat kategori layanan perizinan telekomunikasi yang dikelola oleh Direktorat Layanan Ekosistem Digital.
Informasi Permohonan Perizinan
Persyaratan, alur proses, estimasi waktu, dan panduan pengajuan perizinan telekomunikasi.
Pilih layanan untuk melihat persyaratan
Bagaimana Proses Perizinan Berjalan
Dari registrasi hingga penerbitan izin. Scroll untuk melihat setiap langkah.
Daftarkan perusahaan Anda dengan mengisi data badan hukum, NIB, dan informasi kontak. Sistem akan membuat akun pelaku usaha yang terhubung dengan OSS.
Tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data registrasi Anda dalam 1-2 hari kerja. Notifikasi akan dikirim melalui email dan WhatsApp.
Masuk ke dashboard dan pilih jenis layanan: Jasa Telekomunikasi, Jaringan Telekomunikasi, atau Penomoran. Pilih sub-layanan yang sesuai kebutuhan.
Upload dokumen persyaratan sesuai jenis layanan. Template dokumen tersedia untuk diunduh. Setiap dokumen divalidasi secara otomatis untuk memastikan kelengkapan.
Setelah semua persyaratan lengkap, kirim permohonan Anda. Sistem akan memberikan nomor referensi untuk pelacakan status secara real-time.
Permohonan melewati tiga tingkat verifikasi: Verifikasi Awal (kelengkapan), Review Teknis (substansi), dan Persetujuan (keputusan). Setiap tahap memiliki SLA tersendiri.
Untuk layanan tertentu, dilakukan Uji Laik Operasi (ULO) di lapangan. Tim evaluator akan menjadwalkan dan melaksanakan inspeksi teknis sesuai standar yang berlaku.
Setelah seluruh proses selesai, izin diterbitkan secara digital melalui sistem OSS. Anda akan menerima notifikasi dan dapat mengunduh izin dari dashboard.
Registrasi Akun
Verifikasi Akun
Buat Permohonan
Upload Persyaratan
Submit Permohonan
Verifikasi Dokumen
Uji Laik Operasi
Penerbitan Izin
Struktur Organisasi Direktorat
Struktur organisasi internal Direktorat Layanan Ekosistem Digital.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan perizinan telekomunikasi.
Regulasi & Dasar Hukum
Dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan layanan perizinan telekomunikasi.
UU No. 36 Tahun 1999—Telekomunikasi
PP No. 52 Tahun 2000—Penyelenggaraan Telekomunikasi
PP No. 46 Tahun 2021—Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Permen KOMINFO No. 7 Tahun 2015—Penyelenggaraan Telekomunikasi
Permen KOMINFO No. 12 Tahun 2021—Penomoran Telekomunikasi
UU No. 27 Tahun 2022—Perlindungan Data Pribadi
Permen KOMINFO No. 5 Tahun 2021—Penyelenggaraan Telekomunikasi
Statistik Layanan
Data ringkasan layanan perizinan telekomunikasi.
Total Permohonan
Permohonan Selesai
Layanan Tersedia
Rata-rata Waktu Proses
