Langsung ke konten utama
Portal Layanan Perizinan Digital

SistemPerizinanTelekomunikasiTerpadu

Sistem Perizinan Telekomunikasi TerpaduPortal layanan perizinan telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital. Ajukan, lacak, dan kelola perizinan jaringan, jasa, dan penomoran secara terpadu.

32+ Layanan Aktif
SCROLL

Informasi Permohonan Perizinan

Persyaratan, alur proses, estimasi waktu, dan panduan pengajuan perizinan telekomunikasi.

Pilih layanan untuk melihat persyaratan

Bagaimana Proses Perizinan Berjalan

Dari registrasi hingga penerbitan izin. Scroll untuk melihat setiap langkah.

01Registrasi Akun

Daftarkan perusahaan Anda dengan mengisi data badan hukum, NIB, dan informasi kontak. Sistem akan membuat akun pelaku usaha yang terhubung dengan OSS.

02Verifikasi Akun

Tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data registrasi Anda dalam 1-2 hari kerja. Notifikasi akan dikirim melalui email dan WhatsApp.

03Buat Permohonan

Masuk ke dashboard dan pilih jenis layanan: Jasa Telekomunikasi, Jaringan Telekomunikasi, atau Penomoran. Pilih sub-layanan yang sesuai kebutuhan.

04Upload Persyaratan

Upload dokumen persyaratan sesuai jenis layanan. Template dokumen tersedia untuk diunduh. Setiap dokumen divalidasi secara otomatis untuk memastikan kelengkapan.

05Submit Permohonan

Setelah semua persyaratan lengkap, kirim permohonan Anda. Sistem akan memberikan nomor referensi untuk pelacakan status secara real-time.

06Verifikasi Dokumen

Permohonan melewati tiga tingkat verifikasi: Verifikasi Awal (kelengkapan), Review Teknis (substansi), dan Persetujuan (keputusan). Setiap tahap memiliki SLA tersendiri.

07Uji Laik Operasi

Untuk layanan tertentu, dilakukan Uji Laik Operasi (ULO) di lapangan. Tim evaluator akan menjadwalkan dan melaksanakan inspeksi teknis sesuai standar yang berlaku.

08Penerbitan Izin

Setelah seluruh proses selesai, izin diterbitkan secara digital melalui sistem OSS. Anda akan menerima notifikasi dan dapat mengunduh izin dari dashboard.

01
08

Struktur Organisasi Direktorat

Struktur organisasi internal Direktorat Layanan Ekosistem Digital.

Direktorat Layanan Ekosistem Digital
Direktur

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan perizinan telekomunikasi.

Regulasi & Dasar Hukum

Dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan layanan perizinan telekomunikasi.

UU No. 36 Tahun 1999Telekomunikasi

PP No. 52 Tahun 2000Penyelenggaraan Telekomunikasi

PP No. 46 Tahun 2021Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Permen KOMINFO No. 7 Tahun 2015Penyelenggaraan Telekomunikasi

Permen KOMINFO No. 12 Tahun 2021Penomoran Telekomunikasi

UU No. 27 Tahun 2022Perlindungan Data Pribadi

Permen KOMINFO No. 5 Tahun 2021Penyelenggaraan Telekomunikasi

Statistik Layanan

Data ringkasan layanan perizinan telekomunikasi.

0

Total Permohonan

0

Permohonan Selesai

0 layanan

Layanan Tersedia

0 hari

Rata-rata Waktu Proses